WhatsApp Messenger merupakan aplikasi pesan lintas platform yang memungkinkan kita bertukar pesan tanpa biaya SMS, karena WhatsApp Messenger menggunakan paket data internet yang sama untuk email, browsing web, dan lain-lain.
Aplikasi ini juga memungkinkan Anda berbagi file dan gambar, dan mendukung panggilan suara dan video gratis.
Aplikasi yang tersedia di berbagai jenis software operasi handphone membuatnya sangat populer di wilayah dengan biaya SMS tinggi, termasuk Brasil, Meksiko, dan Malaysia-di mana 60 persen penduduknya menggunakan WhatsApp.
Termasuk di Indonesia juga, comScore menyatakan kalau aplikasi chat WhatsApp merupakan aplikasi mobile terpopuler dengan pengguna terbanyak di tanah air, tentu saja setelah aplikasi wajib para pengguna Android, yaitu Google Play. Menurut comScore, WhatsApp kini memiliki sekitar 35,8 juta pengguna di Indonesia
Untuk meningkatkan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) kepada masyarakat, KUA dapat menggunakan WhatsApp sebagai alat bantu untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan terhadap tugas dan fungsi KUA, baik secara manual maupun secara otomatis.
Secara manual petugas KUA bisa berinteraksi dengan masyarakat melalui layanan nomer handphone whatsapp KUA. Pertanyaan-pertanyaan seputar persoalan nikah, wakaf, zakat, haji, dan produk halal bisa dijawab secara manual dan satu persatu. Layanan manual ini sudah tentu akan terasa berat jika banyaknya pesan yang masuk dan merupakan pesan yang sama tetapi berulang-ulang. Belum lagi layanan yang berkaitan dengan database KUA, akan tidak menjadi efektif kalo dilakukan secara manual.
Di perlukan inovasi tambahan agar layanan WhatsApp KUA lebih efektif, efisien dan tidak menambah pekerjaan operatornya. Diantaranya pesan yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang sejenis dapat di jawab secara otomatis baik berupa text maupun gambar, termasuk layanan yang terkait dengan database yang ada di KUA. Contoh pertanyaan yang sering di tanyakan adalah syarat nikah. Hal ini bisa kondisikan agar whatsapp KUA bisa menjawab secara otomatis, bukan hanya seputar layanan nikah saja tetapi untuk semua layanan kepada masyarakat yang menjadi tugas dan fungsi KUA.
Adapun layanan KUA yang bisa di inovasi melalui whatsApp antara lain :
- Daftar Nikah
- Jadwal Nikah
- Cek Porsi Haji
- Syarat Nikah
- Daftar Masjid
- Daftar Wakaf
- Dan lainnya
Aplikasi yang tersedia di berbagai jenis software operasi handphone membuatnya sangat populer di wilayah dengan biaya SMS tinggi, termasuk Brasil, Meksiko, dan Malaysia-di mana 60 persen penduduknya menggunakan WhatsApp.
Termasuk di Indonesia juga, comScore menyatakan kalau aplikasi chat WhatsApp merupakan aplikasi mobile terpopuler dengan pengguna terbanyak di tanah air, tentu saja setelah aplikasi wajib para pengguna Android, yaitu Google Play. Menurut comScore, WhatsApp kini memiliki sekitar 35,8 juta pengguna di Indonesia
Untuk meningkatkan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) kepada masyarakat, KUA dapat menggunakan WhatsApp sebagai alat bantu untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan terhadap tugas dan fungsi KUA, baik secara manual maupun secara otomatis.
Secara manual petugas KUA bisa berinteraksi dengan masyarakat melalui layanan nomer handphone whatsapp KUA. Pertanyaan-pertanyaan seputar persoalan nikah, wakaf, zakat, haji, dan produk halal bisa dijawab secara manual dan satu persatu. Layanan manual ini sudah tentu akan terasa berat jika banyaknya pesan yang masuk dan merupakan pesan yang sama tetapi berulang-ulang. Belum lagi layanan yang berkaitan dengan database KUA, akan tidak menjadi efektif kalo dilakukan secara manual.
Di perlukan inovasi tambahan agar layanan WhatsApp KUA lebih efektif, efisien dan tidak menambah pekerjaan operatornya. Diantaranya pesan yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang sejenis dapat di jawab secara otomatis baik berupa text maupun gambar, termasuk layanan yang terkait dengan database yang ada di KUA. Contoh pertanyaan yang sering di tanyakan adalah syarat nikah. Hal ini bisa kondisikan agar whatsapp KUA bisa menjawab secara otomatis, bukan hanya seputar layanan nikah saja tetapi untuk semua layanan kepada masyarakat yang menjadi tugas dan fungsi KUA.
Adapun layanan KUA yang bisa di inovasi melalui whatsApp antara lain :
- Daftar Nikah
- Jadwal Nikah
- Cek Porsi Haji
- Syarat Nikah
- Daftar Masjid
- Daftar Wakaf
- Dan lainnya
0 komentar:
Posting Komentar