Latest News
Rabu, 10 Februari 2021

Rekomendasi Nikah dari e-KUA ke SIMKAH Web atau Sebaliknya

Rekomendasi nikah adalah Surat Pengantar Nikah yang dibuat oleh Kantor Urusan Agama (KUA), dimana calon pengantin(catin) tinggal/berdomisili yang ditujukan ke KUA tempat catin menikah, bisa kedua mempelai atau salah satu dari mempelai. Kemudian hasil pemeriksaan kehendak nikah di kirim balik ke KUA yang mengeluarkan rekomendasi untuk di tempelkan di papan informasi KUA, untuk memberikan informasi bahwa catin tersebut akan menikah di KUA yang mereka tuju.

Seperti namanya, surat pengantar nikah berfungsi sebagai pengantar bagi Anda untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pernikahan. Dengan adanya surat pengantar nikah, Anda bisa memberi tahu kepada pihak yang dituju bahwa hal yang akan dilakukan oleh Anda sebagai pembawa surat dalam hal ini adalah menikah.

 

Di Indonesia, pernikahan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah calon pengantin tersebut tinggal. Namun, jika Anda ingin melangsungkan pernikahan di luar wilayah KUA tempat Anda tinggal, Anda harus mengurus surat pengantar nikah.

Di era digital, rekomendasi nikah dapat dikirimkan ke KUA tujuan secara digital juga, meski rekomendasi fisik tetap harus diserahkan oleh catin ke KUA tujuan, tetapi paling tidak KUA tujuan lebih dulu dapat diinformasi melalui rekomendasi digital.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Rekomendasi Nikah dari e-KUA ke SIMKAH Web atau Sebaliknya Rating: 5 Reviewed By: ariesdev